PHL di Jakpus Harus Miliki Keahlian Sesuai Tugasnya

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Jakarta Pusat meminta unit kegiatan perangkat daerah (UKPD) memperhatikan perekrutan pekerja harian lepas (PHL). Mereka harus memiliki keahlian sesuai jenis pekerjaan yang diberikan nantinya.


"Kita minta ke seluruh UKPD dalam merekrut harus melihat keahlian mereka sesuai atau tidak dengan jenis pekerjaan yang akan diberikan," ujar Bernard Simatupang, Kasubag Tata Usaha Irbanko Jakarta Pusat


Menurutnya, saat perekrutan tugas dan kewajiban PHL sudah tertulis dalam surat kontrak kerja. Sehingga jika berbeda dalam pelaksanaannya, berarti melakukan pelanggaran.


"Yang jelas perekrutan itu harus sesuai dengan SK. Jika terjadi pelanggaran, ganti kontrak terhadap pekerja tersebut atau putus kontrak," tandasnya.(pr/kj/al)